Pemerintah telah membuka kran impor daging sapi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Termasuk daging dari India yang statusnya masih belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Adanya pemberitaan di beberapa media tanah air terkait kejadian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa negara bagian di India, telah meningkatkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah Indonesia dalam pemasukan produk daging kerbau beku tanpa tulang dari negara tersebut.
Mengenang lahirnya Pusvetma juga berarti mengenang success story pembebasan Indonesia dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berdampak besar terhadap dunia kesehatan hewan, tidak hanya di Indonesia, bahkan dunia.
Pada awalnya kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR menunjukkan positif PMK, dan pihaknya telah melakukan rapat kordinasi bersama Gubernur jatim dan 4 Bupati wilayah kasus PMK.
Pihaknya melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) di Surabaya tengah melakukan penelitian lanjutan untuk memastikan tingkat dan jenis serotype PMK yang teridentifikasi di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Bambang menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) karantina pertanian di seluruh wilayah Indonesia agar meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran masuk dan menyebarnya PMK ke seluruh wilayah Indonesia.
PMK sendiri adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 persen dan kerugian ekonomi sangat tinggi.
Di samping itu, kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Kementan juga terus bekerja melakukan riset dan uji lab untuk menemukan vaksin dalam negeri.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, walaupun kasus PMK baru terdekteksi di Aceh dan Jawa Timur, tetapi tidak menutup kemungkinan sudah ada di luar dua wilayah tersebut.
Ahli IPB Tegaskan PMK Bisa Dikendalikan